Oleh: Ilham Fachrizal
![]() |
Foto di Pesantren Waria; Sumber Pribadi |
Di Kota Yogyakarta saat ini terdapat sebuah pondok pesantren yang khusus untuk menampung para transpuan. Pondok pesantren ini bernama pondok pesantren waria Al-Fatah, meskipun begitu pondok ini juga terbuka untuk masyarakat umum. Sampai saat ini terdapat sekitar 62 santri transpuan yang tergabung di pondok pesantren waria Al-Fatah Yogyakarta. Di pondok pesantren yang didirikan pada tahun 2008 ini para waria atau transpuan tidak hanya dibekali dengan ilmu agama saja tetapi juga diajarkan keterampilan memasak, kerajinan tangan dan juga ketrampilan lainnya.
Pondok pesantren yang terletak di Kotagede, Banguntapan, Bantul, DIY ini memiliki tujuan untuk memperjuangkan hak para transpuan terutama dalam beribadah. Shinta Ratri selaku pimpinan Pondok Pesantren mengatakan, para waria sering ditolak ketika ingin beribadah di masjid, itulah salah satu alasan mengapa dia mendirikan Pondok Pesantren ini untuk menampung para waria atau transpuan tersebut dalam beribadah.
“Tantangannya bagaimana kami memperjuangkan hak untuk ibadahnya kawan-kawan waria, masih ada beberapa kelompok yang tidak membolehkan waria itu beribadah alasannya sebelum tobat dulu menjadi laki-laki” ucap transpuan berusia 60 tahun itu.
Namun tujuan baik didirikannya pondok pesantren waria ini ternyata tidak selamanya berjalan mulus, mereka harus melalui berbagai rintangan panjang. Pada tahun 2016 pondok pesantren waria Al-Fatah Yogyakarta sempat ditutup selama 4 bulan, keputusan penutupan pondok pesantren waria Al-Fatah ini diambil karena pondok pesantren ini tidak memiliki izin dan dinilai meresahkan warga setempat.
Front Jihad Islam (FJI) adalah kelompok ormas yang menuntut penutupan pondok pesantren waria ini. Mereka menuding bahwa pondok pesantren waria Al-Fatah sedang membuat fiqih yang mendukung gerakan LGBT. Namun anggapan itu ditepis oleh Ustadz Arif yang telah mendampingi para waria dalam kegiatan keagamaan sejak tahun 2010.
“Alasan mereka datang ke sini karena pesantren waria mau membuat fiqih waria, yang kemudian diplintir itu fiqih waria dikonotasikan ada upaya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, itu omong kosong” ucap Aris.
Berkat kegigihan Shinta Ratri serta bantuan dari berbagai lembaga, bahkan dukungan dari perguruan tinggi agama Islam dan sekolah ilmu Al-Quran, pondok pesantren waria Al-Fatah masih tetap eksis dalam melaksanakan kegiatan keagamaan hingga saat ini meski mengalami berbagai penolakan oleh beberapa kelompok masyarakat.
Belum semua kalangan mampu menerima adanya perbedaan di tengah masyarakat. Diskriminasi masih menjadi persoalan serius terutama bagi negara multietnis dan multikultural seperti Indonesia. Bahkan di Kota Yogyakarta yang terkenal akan budaya keramahtamahannya ternyata masih memiliki persoalan diskriminasi tersebut.
“Kami membawa jargon
bahwa waria itu juga manusia yang punya hak untuk beribadah, karena menurut
kami Islam itu rahmatan lil alamin menjadi rahmat seluruh alam termasuk juga
kawan-kawan waria itu” imbuh Shinta Ratri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar